Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Senin (17/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pihaknya dapat bertemu dan memeriksa dari PT LIB untuk menuntaskan investigasi Tragedi Kanjuruhan.
“Kami berharap Senin depan (LIB) bisa bertemu dengan kami,” ujar Anam di Komnas HAM, Kamis (13/10/2022) malam.
Sebelumnya, Anam mengatakan bahwa pihak Komnas HAM menunda permintaan keterangan dari PT LIB. Penundaan dilakukan karena pihak LIB berada di Jawa Timur untuk proses pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan.
“Kita informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kita terima karena memang sedang berproses di Jawa Timur,” tuturnya.
Sekadar informasi, Komnas HAM memanggil pihak dari Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan broadcaster (Indosiar) untuk dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga
"Kami akan mengagendakan dan meminta keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami berharap semua pihak yang akan kami mintakan keterangan bisa bekerja sama," terang Anam ketika ditemui di Gedung Komnas HAM, dikutip Kamis (13/10/2022).