Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak dari Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan broadcaster (Indosiar) hari ini, Kamis (13/10/2022) untuk dimintai keterangan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan bahwa untuk pengambilan keterangan ini diawali oleh pihak LIB. Setelahnya baru pihak dari broadcaster dan terakhir dari PSSI.
“Dari LIB terlebih dahulu, mungkin pagi ini jam 10. Kemudian, saya baru dapat konfirmasi dari Pak Anam bahwa nanti PSSI sekitar jam 15.00 akan lengkap datang ke Komnas supaya katanya lebih cepat lebih baik. Dan juga broadcaster nanti siang. Siangnya sekitar jam 14.00,” ujar Beka di Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).
Beka memaparkan bahwa saat pemeriksaan nanti pihak dari Komnas HAM akan meminta dokumen terkait dengan pertandingan Arema dan Persebaya. Selain itu, terkhusus PSSI Beka meminta untuk membawa dokumen tentang statuta PSSI.
“Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal,” paparnya.
Sekadar informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil PSSI, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Utama Indosiar, hingga ahli hukum olahraga terkait tragedi Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga
"Kami akan mengagendakan dan meminta keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami berharap semua pihak yang akan kami mintakan keterangan bisa bekerja sama," terang Anam ketika ditemui di Gedung Komnas HAM, dikutip Kamis (13/10/2022).