Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Godok Aturan Pengamanan Liga Indonesia

Polri menggodok aturan pengamanan Liga Indonesia usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.
Suasana Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). /Bisnis-Surya Dua Artha
Suasana Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). /Bisnis-Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar melakukan tugas pengamanan pertandingan dalam kompetisi liga sepakbola Indonesia.

Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan bahwa aturan ini dibuat sebagai bentuk evaluasi usai terjadinya tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang.

“Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Selain itu, Setyo memaparkan pelaksanaan aturan ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga aturan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” paparnya.

Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).

Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang. 

Kemudian AKB Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper