Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan memeriksa kembali beberapa pihak dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, Sabtu (1/10/2022) malam, di antaranya LIB, PSSI, dan Indosiar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan kepada Direktur Operasional LIB hingga pihak Indosiar selaku pemegang hak siar.
“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional Liga Indonesia Bersatu (LIB). Kemudian Deputi Security and Safety PSSI, serta dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022)
Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada beberapa orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan.
“Minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan,” tuturnya.
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian AKB Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.