Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Punya Anak Laki-laki, Siapa Penerus Tahta Sri Sultan Hamengku Buwono X?

Sri Sultan Hamengku Buwono X baru saja dilatik sebagai Gubernur DIY untuk periode 2022-2027.
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Bisnis.com, SOLO - Sri Sultan Hamengku Buwono X baru saja dilantik sebagai Gubernur DIY oleh Presiden Joko Widodo untuk periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut juga melibatkan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sultan HB X dan Paku Alam X dalam acara pelantikan, Senin (10/10/2022).

Keluarga dari Sultan HB X turut hadir dalam pelantikan ini. Mereka yakni GKR Mangkubumi, GKR Bendara, dan GKR Maduretno.

Di sisi lain, teka-teki tentang siapa calon penerus Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menjadi misteri hingga sekarang.

Sebab saat ini, Sri Sultan dan Permaisuri tidak memiliki anak laki-laki. Kelima anak mereka berjenis kelamin perempuan yakni GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Hayu, dan GKR Bendara.

Sementara menurut Jurnal Program Magister Hukum Universitas Indonesia yang diterbitkan pada 2021, gelar raja yang dicantumkan dalam Undang-Undang 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU KDIY) menegaskan Sultan Keraton adalah iman.

Ini artinya calon penerus raja harusnya berjenis kelamin laki-laki. Pendapat tersebut diperkuat dengan Paugeran Keraton Yogyakarta yang konon sudah lestari selama ratusan tahun.

Paugeran tersebut menyebutkan Sultan yang bertakhta haruslah seorang laki-laki.

Akan tetapi pada tahun 2015, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan Sabda Raja yang salah satu isinya mengubah gelar GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.

Sabda Raja tersebut sekaligus menyiratkan jika GKR Mangkubumi akan menjadi peneris Sri Sultan selanjutnya.

Bukan hanya itu, GKR Mangkubumi selaku putri tertua Sri Sultan Hamengku Buwono X juga pernah dipersilahkan duduk di Watu Gilang.

Konon, kursi Watu Gilang hanya boleh diduduki oleh calon penerus Raja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper