Bisnis.com, SOLO - Presiden Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur untuk periode 2022-2027.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sultan HB X dan Paku Alam X dalam acara pelantikan, Senin (10/10/2022).
Keluarga dari Sultan HB X turut hadir dalam pelantikan ini. Mereka yakni GKR Mangkubumi, GKR Bendara, dan GKR Maduretno.
Berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta, diatur bahwa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan yang sedang bertakhta.
Sebelumnya Sultan HB X juga dilantik Presiden Jokowi untuk memangku jabatan Gubernur DIY untuk periode 2017-2022.