Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Blokir Properti 7 Pejabat Senior Iran

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi berupa pemblokiran properti milik tujuh pejabat senior Iran.
Bendera Iran/Bloomberg
Bendera Iran/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/10/2022) mengumumkan sanksi berupa pemblokiran properti milik tujuh pejabat senior Iran atas peran mereka dalam pemblokiran akses internet di negara itu.

Para pemimpin itu juga dianggap menggunakan langkah-langkah "kekerasan" lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan belia.

Secara keseluruhan, ada tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Departemen Keuangan AS, menurut pernyataan departemen tersebut.

Mereka termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Iran Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran, kata depkeu AS.

"Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC," demikian bunyi pernyataan tersebut.

"Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir."

Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22 tahun) meninggal.

Dia kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.

Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.

Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS "telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper