Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan dugaan kasus Formula E ke publik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hal itu dilakukan guna menepis kecurigaan publik ihwal dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik [penyelidikan] kita buka saja? kan gitu. Supaya masyarakat tahu apa sih hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022) malam
Dia mengatakan akan mempertimbangkan untuk membuka keterangan dari para terperiksa di tahap penyelidikan kepada publik.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alex.
Alex juga mengklaim lembaga antikorupsi tak terpengaruh isu politik, seperti Anies Baswedan yang akan maju di Pilpres 2024 sebagai calon presiden Partai NasDem.
Baca Juga
"Ini [penyelidikan] masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan [Anies Baswedan] sebagai calon presiden oleh salah satu partai politik," imbuhnya.
Adapun, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK
Diketahui, berdasarkan laporan Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri bersikeras untuk mencari bukti guna menetapkan Anies sebagai tersangka.
Adapun, Partai NasDem diketahui baru saja mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.
Deklarasi diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).