Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak benar alias hoaks.
Sekadar informasi, sebuah video diunggah pada salah satu akun YouTube. Video itu menampakkan sejumlah temuan berupa uang di rumah politikus PDIP tersebut.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Ali Fikri mengatakan video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," jelasnya.
KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial YouTube.
Baca Juga
Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK," ucapnya.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.
"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali Fikr