Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait nasib 12 cabang Holywings di Jakarta yang ditutup pada Juli lalu lantaran terganjal masalah perizinan. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tak berkomentar banyak perihal hal itu.
“Holywings oh Holywings, kapan engkau berakhir,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9/2022).
Mantan Ketua HIPMI itu mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran nasib Holywings berhubungan langsung dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Konon cerita katanya mereka ada membuat satu rencana untuk mengubah, saya belum bisa menjelaskan,” ungkap Bahlil.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci rencana perubahan yang dimaksud.
Holywings sejak Juli lalu ditutup lantaran sebelumnya terganjal masalah perizinan. Isu tersebut muncul setelah bar ini dilaporkan melakukan penistaan agama. Holywings diketahui menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai promosi minuman beralkohol.
Baca Juga
Pihak Holywings sendiri telah mengakui ada hasil kreativitas yang mengganggu beberapa kelompok masyarakat serta mengakui masalah perizinan yang belum beres.
Bahlil juga sebelumnya meminta waktu untuk melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi dari permasalahan bar tersebut. Pasalnya, Holywings sendiri merupakan rumah bagi 3.000 lebih karyawan yang tersebar di 12 cabang Holywings di Jakarta yang dicabut izinnya. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait nasib Holywings.