Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Kantor Mahkamah Agung!

KPK menggeledah kantor Mahkamah Agung dalam perkara suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Makhamah Agung terkait perkara dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Hakim Agung Sudrajad saat ini telah berstatus tersangka.

Kabar penggeledahan itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/9/2022).

“Benar, hari ini (23/9/2022) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di gedung MA RI,” ujar Ali Fikri.

Ali  tak menjelaskan secara perinci temuan apa yang diperoleh penyidik dari penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa proses penggeladahan kantor MA masih berlangsung sampai dengan saat ini.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” tuturnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pernyataan KPK pada Kamis (22/09/2022) kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

"Berdasarkan saksi dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang tersangka," ujar Firli,Jumat (23/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper