Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk pecahan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke pihak yang ditangkap tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ali mengatakan bahwa pihaknya masih mengonfirmasi dan menghitung jumlah uang yang diamankan tersebut.
Lebih lanjut, para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, markas Korps Antirasuah.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di Agung Mahkamah Agung (MA). Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi yakni Jakarta dan Semarang. Pihak yang terjaring OTT ini diduga lebih dari satu orang.
Baca Juga
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron kepada Bisnis, Selasa (22/9/2022).
Ghufron menyampaikan bahwa OTT ini terkait kasis dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
Sayangnya Ghufron belum memerinci siapa saja pihak yang terjaring, berapa uang yang diamankan, dan jumlah orang yang diamankan.