Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komentari Video Jenderal Dudung, Analis Militer: Itu Kesalahan Fatal!

Pengamat pertahanan Connie Rahakundini manilai fatal sikap KSAD Dudung yang memprovokasi anggotanya untuk bully Effendi Simbolon.
Komentari Video Jenderal Dudung, Analis Militer: Itu Kesalahan Fatal! JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Komentari Video Jenderal Dudung, Analis Militer: Itu Kesalahan Fatal! JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Analis pertahanan dan militer Connie Rahakundini menilai KSAD Jenderal Dudung Abdurachman telah melakukan kesalahan fatal terkait kasus Effendi Simbolon.

Connie menganggap KSAD memprovokasi anggotanya untuk merundung Effendi atas ucapannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan layaknya ormas. 

"Menyalahgunakan sistem atau kewenangan dalam dunia militer adalah fatal karena kalau Effendi Simbolon yang anggota dewan bisa diperintahkan untuk di-bully, atas nama sakitnya TNI dianggap gerombolan," tutur Connie dilansir dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Connie juga menyebut bahwa apa yang dilakukan Dudung merupakan kemarahan dirinya dan bukan kemarahan dari seluruh matra TNI.

"Ini bukan kemarahan TNI, tapi kemarahan KSAD dan para personel angkatan darat, bedakan, karena kalau TNI, ini KSAU dan KSAL mungkin akan berbuat sama, tapi saya tidak yakin," tutur Conie.

Dia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kasus ini membuat pembelajaran untuk kedepannya agar bisa menjadi tolak ukur ketika ada permasalahan serupa.

Menurutnya, anggota TNI bisa menolak atau mengkritisi perintah atasannya jika dinilai melanggar hukum atau aturan. 

Sekadar informasi, selisih paham antara Dudung dengan Effendi terjadi setelah anggota DPR Fraksi PDIP ini menyebut TNI seperti gerombolan ormas.

Akibatnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon buntut dari pernyataanya tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Effendi dilaporkan oleh dua pengadu ke MKD terkait pernyataannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan laporan, MKD memutuskan akan memanggil Effendi untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper