Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Kejanggalan Penangkapan Pemuda Madiun dalam Kasus Bjorka

Pemuda asal Madiun, MAH (21), menceritakan kronologi penangkapannya terkait kasus hacker Bjorka.
Ilustrasi/youtube
Ilustrasi/youtube

HP yang dijual ke polisi jadi barang bukti

Bantu posting di Telegram

Melalui grup Telegram, MAH mengunggah tiga postingan yakni yang pertama “stop being idiot”.

Kemudian “the next leaks will come from the president of Indonesia” dan yang terakhir tulisan “to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon".

Jual HP ke Polisi

Sebelumnya, ia mengaku menjual ponsel Xiaomi Redmi Note 10 Pro dengan harga Rp5 juta kepada seorang polisi.

Transaksi jual beli itu dilakukannya pada Selasa (13/9/2022) malam, sehari sebelum dirinya ditangkap.

"Pembayaran cash Rp 5 juta dan paginya langsung saya belikan ponsel lagi, dan malamnya saya diamankan polisi, itu di Polsek Dagangan," kata MAH kepada wartawan.

Barang bukti

Ponsel yang dijualnya beberapa hari sebelum ditangkap kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

MAH mengaku bahwa saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, terdapat ponsel lawas miliknya yang dijadikan barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper