Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Afif Hasbullah Jadi Ketua KPPU Gantikan Ukay Karyadi, Ini Profilnya

Afif Hasbullah resmi menjadi Ketua KPPU menggantikan Ukay Karyadi hingga 2023.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - M. Afif Hasbullah menjabat sebagai ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggantikan Ukay Karyadi, untuk periode 16 September 2022 sampai dengan 27 April 2023.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan pergantian kepemimpinan ini ditetapkan dalam Rapat Komisi yang dilaksanakan pada 14 September 2022 di Jakarta. Penetapan Ketua KPPU ini sejalan dengan Keputusan Presiden No. 75/1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi.

"Ketua KPPU M. Afif Hasbullah akan didampingi Guntur Syahputra Saragih yang telah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPPU sejak 16 Desember 2020," katanya dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022).

Dia menuturkan M. Afif Hasbullah, atau akrab dipanggil Gus Afif, merupakan doktor di bidang hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di bawah bimbingan Djawahir Thontowi dan Magister Hukum Kenegaraan pada Universitas Gadjah Mada di bawah bimbingan Mahfud MD.

Pada awal karirnya, Gus Afif aktif di lingkup pendidikan sebagai akademisi di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, yang kemudian mengantarkannya menjadi Rektor di Universitas tersebut pada 2014 hingga 2017.

Setelah menjabat sebagai Rektor, Gus Afif aktif sebagai Ketua Senat Akademik, suatu jabatan non struktural di Kampus. Gus Afif yang lahir di Lamongan pada 1976 ini pernah menerima penghargaan IHRDP Silver Award dari International Human Resources Development Program dan Researchers & Educators Award dari Academic International Consortium of Indonesia (AIC Indonesia).

Beliau juga tercatat sempat aktif sebagai Konsultan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Reviewer bagi calon penerima beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Kementerian Keuangan RI, serta aktif menulis karya ilmiah pada bidang persaingan usaha, hukum, ekonomi, maupun sosial-keagamaan, yang telah diterbitkan pada jurnal nasional maupun internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper