Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Soal Dana Capres Rp300 Triliun

Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim usai dituduh kelola dana capres Rp300 triliun dari Taspen.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Ifdhal menyampaikan Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024.

"Namun Pak Erick sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," ungkapnya.

Sebagai Menteri BUMN, kata Ifdhal, Erick telah menerapkan good corporate government di seluruh perusahaan milik negara itu.

“Banyak perubahan di tubuh BUMN sebagai hasil kerja keras Pak Erick. Dari perusahaan yang terus merugi dan selalu dibantu subsidi dari negara, kini berubah menjadi perusahaan yang baik dan menguntungkan. Erick bahkan membuka diri terhadap penegakan hukum dalam menangkap orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” ujar Ifdhal.

Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU No.11/2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, kata Ifdhal, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi.

Apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," kata Ifdhal, yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper