Bisnis.com, MEDAN - Ruang staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut), Kota Medan, terbakar pada Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 21.50 WIB.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas piket yang langsung berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Piket langsung mengetahui makanya mereka padamkan pakai APAR," kata Hadi.
Baca Juga
Petugas juga melakukan upaya pencegahan agar api tidak menjalar ke ruangan lain. Sesaat kemudian, tim pemadam kebakaran (Damkar) datang membantu.
Menurut Hadi, api kini sudah padam. Lokasi kebakaran persisnya berada di ruangan seluas 2x3 meter. Sejauh ini, belum diketahui penyebab kebakaran terjadi.
"Ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2x3 metr, api sudah padam tadi oleh piket pakai APAR sebelum pemadam datang dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," pungkas Hadi.