Bisnis.com, SOLO - Di bawah rezim Kim Jong-un yang dikenal keras dan tegas, kasus prostitusi di Korea Utara nyatanya tidak menunjukkan grafik menurun.
Dilansir dari RFA, selama pandemi Covid-19 ini, jumlah penjajak prostitusi di Korea Utara dikabarkan semakin meningkat.
Menurut laporan, pekerja Seks komersial di Hamhung biasanya dibayar 80.000-50.000 won atau sekitar Rp170 ribu hingga Rp300 ribuan.
Meski demikian, masih banyak juga di antara mereka yang bahkan rela dibayar 30.000 won atau Rp60 ribuan saja asal bisa membeli makan untuk meyambung hidup.
“Sebagian besar perempuan yang masuk ke prostitusi adalah orang-orang yang membutuhkan," kata salah seorang sumber.
Pada Agustus 2020, RFA melaporkan bahwa lebih dari 50 mahasiswi dari dua perguruan tinggi seni pertunjukan Pyongyang yang terkemuka dikirim ke kamp kerja paksa karena dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi yang melayani para elit ibu kota.
Baca Juga
Meski demikian, hukuman tersebut tampaknya tidak membuat jumlah kasus prostitusi di Korea Utara berkurang.
Banyak dari perempuan muda terpaksa terjun ke dalam prostitusi oleh kemiskinan yang disebabkan oleh tuntutan tak berujung.
Pandemi Covid-19 dan rezim yang otoriter membuat beberapa di antara mereka terpaksa untuk turun ke jalan dan menjajakkan tubuhnya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk bertindak mencegah prostitusi menyebar di negara tersebut.
Kementerian Jaminan Sosial dan Liga Pemuda Patriotik Sosialis, yang merupakan organisasi pemuda utama negara di bawah kendali langsung Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara, mulai melakukan tindakan.
Mereka bergerak di kota-kota seperti Chongjin dan Hamhung untuk menghentikan perempuan muda dari menjual diri mereka sendiri