Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan untuk memeriksa tersangka kasus penguasaan lahan dan pencucian uang, Surya Darmadi.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejagung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau./Antara
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejagung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus korupsi penguasaan lahan dan pencucian uang Surya Darmadi hari ini, Jumat (19/8/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memaparkan pemerikasaan tersebut nantinya juga akan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jampidsus , SD [Surya Darmadi] akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK,” kata Sumedana dikutip, Jumat (19/8/2022).

Sumedana memaparkan bahwa tim penyidik 
Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menghentikan pemeriksaan Surya Darmadi karena alasan kesehatan. Surya Darmadi bahkan dilarikan ke RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.

Dia menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi tersangka mengalami drop atau sakit sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.
 
"Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Sebelumnya, penyidik batal memeriksa  Surya Darmadi pada, Selasa (16/8/2022) karena kondisi yang kurang sehat.

“Masih kecapaian, tunggu kondisi baik,” tutur Ketut saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (16/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper