Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan menambahkan daftar insentif bansos untuk anak yatim.
Akan tetapi, Risma mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan alokasi insentif yang akan diberikan.
"Kita belum dipastikan berapanya itu masih dihitung, tapi mungkin yang sudah bisa disetujui untuk penambahan anak yatim dan disabilitas," ujar Risma saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Risma mengatakan pihaknya tengah menghitung besaran insentif kepada anak yatim.
"Lagi kita hitung, kita ngebut mudah-mudahan September sudah bisa direalisasi," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah memiliki data terkait anak yatim yang didapatkan dari daerah maupun masukan dari masyarakat. "Datanya sudah siap."
Adapun, kriteria penerima insentif yang dimaksud adalah mereka yang tidak masuk di program PKH dan BPNT.
Untuk diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
"Ini tergantung anggarannya saya enggak bisa menyebutkan. Kalau sudah clear. Kita sudah rapat mulai bulan April," pungkasnya.
Mengutip kajian DPR, Selasa (16/8/2022), menurut data Kementerian Sosial, saat ini jumlah anak yatim piatu di Indonesia sebanyak 4.023.622 anak. Jumlah tersebut terdiri dari
45.000 anak yang berada di bawah asuhan lembaga kesejahteraan sosial dan 3.978.622 anak yang berada dalam asuhan keluarga tidak
mampu.
Anak yatim piatu yang berada di bawah asuhan lembaga kesejahteraan sosial terdiri dari
41.000 anak yang sudah sekolah dan 4.000 anak yang belum sekolah.
Sementara anak yatim piatu yang berada di bawah asuhan keluarga tidak mampu terdiri dari 2.665.676 anak yang sudah sekolah dan
1.312.946 anak yang belum sekolah.
Jumlah anak yatim piatu di Indonesia juga mengalami peningkatan akibat pandemi
Covid-19 yang mendera Indonesia sejak Maret 2020.
Pada tahun 2022, jumlah anak yang kehilangan
orang tuanya karena kematian akibat Covid-19 sebanyak lebih dari 32.216 anak. Sebanyak 10.548 anak telah mendapat bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan
pihak lain.