Bisnis.com, JAKARTA - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Putri Chandrawati atau PC, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa upaya pemanggilan dan pemeriksaan PC akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.
"Saya berharap dalam satu dua hari ke depan, mudah-mudahan Ibu PC sudah bisa dimintai keterangan," ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (10/8/2022) malam.
Rencana pemeriksaan PC dalam kasus Brigadir J mempertimbangkan kondisi psikis dengan melibatkan psikolog. Hasilnya, sudah ada kemajuan dari keadaan PC alias pemeriksaan bisa dilakukan.
"Sekarang bagi ibu PC sudah ada pendamping psikologi klinisnya dan kita mendapatkan beberapa informasi bahwa sudah ada tahap-tahap kemajuan di mana dimungkinkan pada satu dua hari ke depan, ibu PC ini bisa dimintai keterangan,” ungkap Taufan.
Sementara itu, pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM rencananya dilakukan pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga
Namun, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa sampai dengan sore kemarin, Rabu (10/8/2022), pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Sambo pada agenda pemeriksaan hari ini.
“Sampai sore ini kami belum dapat konfirmasi, kami masih menunggu," kata Anam.
Anam berharap pihaknya dapat mendapat konfirmasi dari Sambo terkait pemeriksaan besok.
"Kami harap bisa diperiksa disini tapi kami masih menunggu konfirmasi," tandas Anam.