Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Ferdy Sambo, Daftar 15 Perwira Polri yang Dimutasi Buntut Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 anggota Polri buntut dari pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya adalah perwira tinggi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA –  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 anggota Polri buntut dari pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya adalah perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal dan brigadir jenderal.

Selain itu, sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira utama (pama) Polri juga dimutasi.

Keputusan mutasi 15 anggota Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Berikut daftar lengkap pati, pamen dan pama Polri yang dimutasi:

1. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri

2. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri

4. Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Anggoro Sukartono diangkat sebagai Karopaminal Divpropam Polri

5. Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Agus Wijayanto diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri

6. Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali dimutasi sebagai Pati Yanma Polri

7. Kabag Yanduan Divpropam Polri Kombes Pol Gupuh Setiyono diangkat sebagai Karoprovos Divpropam Polri

8. Sesropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugaraha dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Edgar Diponegoro diangkat sebagai Sesropaminal Divpropam Polri

10. Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria dimutasis ebagai Pamen Yanma Polri

11. Wakaden B Ropaminal Divpropam PolriAKBP Arif Rachman Arifin dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

12. PS Kasubagriksa Baggaketika Rowbprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. PS Kasubagriksa Baggaketika Rowbprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

14. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

15. Kanit 1 Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya AKP Rifaizal Samual dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Sebelumnya,  Kapolri Listyo mengatakan, bahwa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Dia memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Sigit.

Terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper