Bisnis.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin, 8 Agustus 2022.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan bahwa tanggal 8 Agustus sengaja dipilih karena bertepatan dengan 10 Muharam 1444 Hijriah dalam kalender Islam. Dia menambahkan, PKB dan Gerindra sudah sepakat mendaftar bersama.
"Kami tentu berharap ridho dan berkah dari Allah SWT sehingga memilih tanggal dan hari baik dalam mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Dengan demikian dalam Pemilu 2024, harapan kami Gerindra dan PKB mampu mendapatkan mandat penuh dari rakyat," ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, dalam sejarah Islam banyak peristiwa penting yang terjadi pada 10 Muharam, seperti penciptaan Nabi Adam Alaihisalam, berlabuhnya Nabi Nuh AS di bukit Zuhdi, selamatnya Nabi Ibrahim AS dari siksa pembakaran Raja Namrud, hingga terbebasnya Nabi Yusuf AS dari penjara karena fitnah. Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa pemilihan tanggal pendaftaran telah dikaji secara matang.
Selain itu, Syaiful mengungkap kesepakatan PKB dan Gerindra untuk mendaftar bersama jadi simbol kedekatan kedua parpol. Dia meyakini PKB dan Gerindra dapat melangkah bersama untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Kami berharap kerja sama Gerindra dan PKB memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga
Meski begitu, Syaiful tak menginggung mengenai kesepakatan koalisi atau kerja sama antara PKB dan Gerindra.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa PKB dan Gerindra sudah menyurati KPU dan akan mendaftar pada tanggal dan jam yang sama.
"Senin tanggal 8 Agustus, Partai Gerindra dan PKB akan mendaftar jam 15.00 WIB," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).