Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyarankan Polri menggunakan pendeteksi kebohongan data saat memeriksa keluarga, pengawal, dan keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dia mengusulkan hal itu karena sulitnya mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 juli 2022.
“Tim khusus Polri perlu menyiapkan "lie detector" (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo. Kami yakin dengan menggunakan 'lie detector' akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Selain "lie detector", tim khusus Polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Baca Juga
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," ujarnya.
Pengungkapan kasus kematian BrigadirJ yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga. Namun hingga kini, perkara itu belum ada tersangka meski sudah dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.