Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menetapakan fua tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua orang tersangka adalah sopir dan kernet dari truk tangki nahas tersebut.
“Penyidik dari Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro dan Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan kedua orang tersangka, pertama terhadap saudara Supadi (supir) dan yang kedua adalah saudara Kasiran (Kernet),” ujar Zulpan di Polda Metro, Selasa (19/7/2022).
Zulpan juga mengungkapkan bahwa dugaan sementara dari kecelakaan ini adalah rem truk yang mengalami blong atau tidak berfungsi.
Namun demikian, Zulpan mengatakan pihaknya dibantu Korlantas Polri akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa kecelakaan itu.
“Korlantas POLRI akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam dengan menurunkan tim TAA agar menemukan penyebab yang konkrit dari kejadian ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, kecelakaan truk PT Pertamina (Persero) berpelat nomor B 9598 E menambak sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Alternatif dari Cibubur ke Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi, AKP Budi membenarkan insiden kecelakaan yang viral di media sosial tersebut.
Menurut Budi, truk milik PT Pertamina itu diduga mengalami rem blong dan menabrak motor dan mobil yang tengah berhenti karena lampu merah.
"Iya benar, ada kecelakaan truk PT Pertamina itu. Truk itu menabrak motor dan mobil," tuturnya