Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menggali informasi dari eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden ACT saat ini Ibnu Khajar dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat.
“Jadwal pemeriksaan kamis 14 Juli 2022 , Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu khajar pukul 14.00 WIB,” ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Ahyudin dan Ibnu Khajar telah lima kali dipanggil Bareskrim Polri dalam kasus ini. Akan tetapi, setelah naik penyidikan pada Senin (11/7/2022) pemanggilan ini sudah ketiga kalinya.
Selain itu dalam pemeriksaan hari ini, Andri memaparkan bahwa akan memannggil pengurus dari ACT yaitu Hariyana Hermain.
“Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudara Hariyana Hermain diperiksa pukul 13.00 WIB,” tuturnya.
Bareskrim sendiri tengah melacak dan mengusut dana keuangan dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa polri akan meminta data keuangan dari ACT untuk kebutuhan penyidikan.
“Meminta data keuangan dari rekening rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak yang terafiliasi. Serta, melakukan tracing asset dan harta kekayaan,” tutur Ramadan di Gedung Humas, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan bahwa saat ini Dittipideksus sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dari ACT.
“Nantinya Dittipideksus membentuk tim khusus yang melibatkan lima Subdit yang ada di Dittipideksus untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional,” ujarnya.