Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Link, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2022

Kampus Mengajar menjadi program rutin yang dibuka pemerintah bagi mahasiswa yang ingin mengabdi di SD dan SMP.
Mahasiswa sedang mengajar siswa SMP./ilustrasi/ANTARA-Humas UI
Mahasiswa sedang mengajar siswa SMP./ilustrasi/ANTARA-Humas UI

Bisnis.com, JAKARTA – Kampus Mengajar merupakan salah satu program dari kampus merdeka yang memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk turut andil memberikan kontribusi terbaiknya dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Program Kampus Mengajar sudah dibuka sejak 25 Mei 2022 lalu. Simak alur pendaftaran dan syarat pendaftaran Kampus Mengajar 2022.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka pendaftaran program kampus mengajar Angkatan 4 pada 25 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022. 

Pada tahun ini, Kemendikbudristek akan melibatkan sebanyak 15.000 mahasiswa dalam program Kampus Mengajar Angkatan 4 yang akan diterjunkan ke 3000 sekolah dasar  (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Melalui program ini, kami berharap agar mahasiswa mampu memberikan transfer ilmu dan inspirasi kepada para siswa di sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang tertinggi,” jelas Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam, dikutip dari laman resmi Kemendikbud pada Selasa (5/7/2022).

Mengacu pada laman resmi kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, per hari ini tahapan alur pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 4 sudah memasuki tahapan Pengumuman Hasil Seleksi, pada Selasa (5/7/2022). 

Ini jadwal program Kampus Mengajar 2022, Angkatan 4:

1. 25 Mei – 12 Juni 2022: Pendaftaran

2. 15 Mei – 30 Juni 2022: Seleksi 

3. 5 Juli 2022: Pengumuman Hasil Seleksi

4. 13 – 27 Juli 2022: Pembekalan Mahasiswa

5. 28 Juli 2022: Pelepasan Mahasiswa Peserta Kampus Mengajar Angkatan 4

6. Penugasan: 1 Agustus – 2 Desember 2022

7. Penarikan Mahasiswa Peserta Kampus Mengajar: 2 Desember 2022

Sebelum dinyatakan lulus pada hari ini, para calon peserta program kampus mengajar telah melaksanakan tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes numerasi, literasi dan VCAT.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan pembekalan berupa materi, pelatihan dan workshop yang dilakukan secara darin (online) pada 13 - 27 Juli mendatang.

Selama dalam masa penugasan, para mahasiswa yang terpilih sebagai peserta Kampus Mengajar wajib mengisi laporan kegiatan harian, kegiatan mingguan dan menyusun laporan akhir. 

Selain mendapatkan pengalaman, mahasiswa peserta Kampus Mengajar juga akan mendapatkan bantuan biaya sebagai berikut:

1. Bantuan biaya hidup

2. Bantuan biaya hidup sebesar Rp1.200.000,-/bulan (ditransfer langsung ke rekening peserta Kampus Mengajar).

3. Bantuan dana pendidikan UKT

4. Dana UKT akan diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing kampus, maksimal dana UKT yang diberikan yaitu maksimal Rp2.400.000 (dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi sebagai pengurang UKT semester berikutnya).

5. Swab antigen/PCR

Dana swab antigen/PCR adalah sejumlah dana yang diberikan kepada mahasiswa peserta program Kampus Mengajar. Dana swab antigen/PCR diberikan selama program Kampus Mengajar berjalan dengan dibayarkan secara reimbursement (at cost) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Dana Darurat

Dana keadaan darurat (force majeure) adalah dana yang diberikan kepada peserta program Kampus Mengajar yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk terpapar Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian bagi peserta program Kampus Mengajar.

Bagaimana? Tertarik untuk turut berpartisipasi dalam program Kampus Mengajar Angkatan 5 tahun depan? Berikut persyaratan yang bisa Anda siapkan dari sekarang.

Persyaratan Umum

1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2. Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023

3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4 

4. Berasal dari Program Studi yang terakreditasi 

5. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)

6. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar

7. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3

Dokumen Administrasi untuk Program Kampus Mengajar

Dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah (maksimal 2 MB dalam format .pdf):

- Transkrip nilai

- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit

- Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal*

- Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/wali untuk ditempatkan di mana saja*

- Surat pakta integritas bermaterai*

(*) Format dari dokumen dapat diunduh di dalam formulir pendaftaran pada platform Kampus Merdeka.

 

Dokumen tambahan yang dapat diunggah (opsional):

- Bukti pengalaman berorganisasi atau mengajar

- Sertifikasi prestasi jika ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper