Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Ungkap Rencana Pemerintah di 3 Provinsi Baru Papua

Pembentukan pemerintahan dan instrumen hukum akan menjadi fokus pemeritah di 3 provinsi baru Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menopang proses pemerintahan tiga provinsi baru di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pembentukan pemerintahan dan instrumen hukum akan menjadi fokus di ketiga provinsi baru tersebut.

"Tugas kita sekarang adalah pertama dalam waktu dekat bagaimana membentuk pemerintahan di sana, kedua adalah menyiapkan payung hukum atau instrumen hukum untuk keterisian Wakil Rakyat di DPR RI kemudian di DPD RI dan DPRD tingkat 1 Provinsi," kata Mahfud MD di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (5/7/2022).

Mahfud MD mengatakan masih belum mengetahui instrumen hukum tersebut apakah bentuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres).

"Itu sedang kita diskusikan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Mendagri [Menteri Dalam Negeri] akan segera mengusulkan proposal payung hukum tentang itu kepada kita semua," papar Mahfud MD.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah melakukan pengambilan keputusan tekait Rancangan Undang-undang (RUU) tiga provinsi Baru di Papua dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (30/6/2022). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui RUU yang mengatur perihal tiga provinsi baru di Indonesia, sehingga akan ada 37 Provinsi di Tanah Air secara keseluruhan.

"Alhamdulillah tiga undang-undang daerah otonomi baru di Papua tiga provinsi sudah disahkan oleh DPR pada pekan lalu," kata Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper