Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kabar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang diduga akan menyuap Dewas KPK untuk 'mengamankan' proses etik dugaan fasilitas nonton MotoGP.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meyakini Dewas akan menyidang Lili secara profesional dan sesuai fakta.
"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata Ali kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ali mengatakan KPK menghormati seluruh proses etik yang dilakukan Dewas, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.
"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," kata Ali.
Dia pun meminta semua pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung.
Baca Juga
"Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," katanya.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa Lili mencoba menyuap Dewas KPK senilai Rp3 miliar untuk 'mengamankan' dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP di Mandalika.
"Saya tidak tahu mengenai hal tersebut," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Adapun, dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli inu akan memasuki sahap sidang etik.
Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.
Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.