Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika.
Lili sempat dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan akan tetap melakukan sidang etik terhadap Lili.
"Besok tetap sidang," kata Albertina Ho saat dihubungi Bisnis, Senin (4/7/2022).
Nantinya Lili akan disidang oleh Majelis etik daru Dewas KPK.
Adapun, dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ini akan memasuki sahap sidang etik. Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.
Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pintauli.
Baca Juga
Sempat dikabarkan pula, bahwa Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK.
KPK pun mengklarifikasi kabar tersebut.
“Sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut (pengunduran diri), dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya,” ujar Jubir KPK Ali Fikri (01/7/2022).