Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT ACK, Perusahaan Terafiliasi Edhy Prabowo Terbukti Monopoli Ekspor Benur

PT Aero Citra Kargo (PT ACK) telah terbukti melakukan monopoli dalam praktik eksportasi benih bening lobster alias benur.
Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT 
Aero Citra Kargo (PT ACK) telah terbukti melakukan monopoli dalam praktik eksportasi benih bening lobster alias benur.

Perusahaan yang mencuat dalam kasus suap benur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu telah melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU 5/1999).

Adapun perkara ini berawal dari hasil penelitian dan ditindaklanjuti ke tahap Sidang Majelis Komisi terhadap Dugaan Pelanggaran Pasal 17 UU 5/1999 terkait Jasa Pengurusan Transportasi Pengiriman (Ekspor) Benih Bening Lobster (BBL), yang dilakukan oleh PT ACK. 

"PT ACK merupakan perusahaan satu-satunya yang hadir pada pertemuan sosialisasi, sehingga tidak ada substitusi perusahaan jasa pengurusan BBL untuk tujuan ke luar wilayah Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi KPPU, Jumat (10/6/2022).

Selama sidang berlangsung, lanjut keterangan tersebut, terungkap sejumlah fakta yang menguatkan praktik monopoli yakni PT ACK adalah satu-satunya perusahaan yang memiliki dokumen Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) yang diterbitkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

" PT ACK menguasai pangsa pasar yang melebihi dari 50 persen sehingga memiliki posisi monopoli dalam pasar bersangkutan, yakni jasa ekspor BBL dengan menggunakan transportasi udara untuk tujuan ke  Vietnam, Taiwan dan Hongkong pada periode bulan Juni – November 2020," jelasnya.

Selain itu, jika eksportir menggunakan perusahaan kargo selain PT ACK dalam proses pengeluaran BBL, maka eksportir tersebut akan terhambat atau kesulitan dalam mengurus dokumen SPWP dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP. 

"PT ACK memperoleh eksesif margin yang dinikmati oleh PT ACK sebesar 323,53 persen atau setara dengan Rp. 
58,4 miliar."

Namun demikian karena aset dan keuangan PT ACK saat ini telah dirampas oleh negara, Majelis Komisi menilai PT ACK tidak memiliki kemampuan untuk membayar sanksi berupa denda.

"Berdasarkan berbagai fakta tersebut, Majelis Komisi memutus PT ACK terbukti 
secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU 5/1999," tukasnya.

Modus PT ACK 

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Aero Citra Kargo (PT ACK) sengaja membuka rekening di Bank Central Asia (BCA) untuk menampung keuntungan jasa ekspor benih bening lobster.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan kasus suap izin ekspor benih bening libster dengan terdakwa eks Menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo.

Awalnya, jaksa membeberkan, PT ACK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo. Namun perusahaan itu tidak aktif hingga akhirnya diaktifkan kembali dan tercatat sebagai perusahaan forwarder ekspor benih bening lobster.

Komposisi perusahaanpun diubah kepengurusannya yakni dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang keduanya merupakan teman dekat dan representasi dari Edhy Prabowo.

PT ACK, disebut jaksa bekerjasama dengann PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) terkait ekspor benih lobster. PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor benur, sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan eksportir dan menerima keuntungan.

Dalam kerja sama itu, ditetapkan bahwa biaya ekspor benur yakni sebesar Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor, sementara PT ACK mendapatkan sebesar Rp1.450 per ekor.

"Yang mana biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT. ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabow) dan Siswhadi Pranoto Loe," papar jaksa dalam sidang dakwaan eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Kamis (15/4/2021).

Jaksa menyebutkan Pada tanggal 11 Juni 2020, PT ACK membuka rekening giro di Bank BCA dengan setoran awal Rp1 juta. Rekening tersebut bertujuan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor benur.

"Pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman benih bening lobster pertama pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020," ucap jaksa.

Sejak bulan September 2020 sampai dengan bulan November 2020, PT. DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak kurang lebih 642.684 ekor benih bening lobster dengan menggunakan jasa kargo PT ACK. Total ditransfer kepada PT ACK melalui Bank BCA Cabang KCP Pondok Gede Plaza Bekasi sejumlah Rp940.404.888.

Jaksa mengungkapkan, setelah dipotong pajak dan biaya materai kemudian diberikan kepada PT PLI sejumlah Rp224.933.400 sebagai bagian dari kerjasama PT ACK dan PT PLI.

"Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp706.001.440," kata jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper