Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buka suara terkait adanya kejadian pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pegawai di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Bekasi Utara kepada bawahannya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan kejadian tersebut tak bisa ditolerir.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Neil melalui keterangan resmi, Rabu (8/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa kronologi kejadian itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan. Hal itu memicu perdebatan antar keduanya.
Neilmaldrin mengatakan atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh. Pemukulan itu terekam oleh kamera video lalu menyebar di media sosial.
Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut, Neil menyatakan bahwa Ditjen Pajak sangat menyayangkan kejadian tersebut. Tindak kekerasan itu menurutnya tidak semestinya terjadi.
Baca Juga
Saat ini unit kepatuhan internal dari Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Ditjen Pajak sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Sementara itu, pegawai KPP Pratama Bekasi Utara yang mengalami pemukulan sudah mendapatkan penanganan dan perawatan dengan baik. Dia pun menyebut bahwa kondisi pegawai tersebut saat ini sehat dan baik-baik saja.