Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengonfirmasi bahwa vaksin Zifivax dapat digunakan sebagai salah satu jenis vaksin dosis ketiga atau booster.
“Sudah bisa digunakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah mengeluarkan pengumuman terkait vaksin yang dapat digunakan beserta dosisnya,” ucap Syahril kepada Bisnis, Selasa (7/6/2022).
Dalam penggunaannya, Syahril menyampaikan bahwa vaksin Zifivax dapat diberikan kepada penerima vaksin dengan usia 18 keatas dan diberikan sekurang-kurangnya enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap berupa vaksin Sinovac.
Sementara itu, untuk dosis pemberiannya, mengutip dari setkab.go.id, dosis vaksin yang diberikan ialah sebanyak 25 mc (0,5 ml) per sekali suntikan.
Untuk diketahui, vaksin Zifivax merupakan jenis vaksin yang diproduksi dan dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Bipharmaceutical Co. Ltd, China, yang bekerja sama dengan sebuah industri farmasi dalam negeri, yakni PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio).
Vaksin zifivax menjadi salah satu jenis vaksin dosis ketiga atau booster yang secara resmi diakui oleh BPOM, bersama dengan lima jenis vaksin lainnya.
Baca Juga
Pertama adalah vaksin Sinovac dosis penuh sebagai booster homolog, kemudian vaksin Pfizer dosis penuh sebagai booster homolog, vaksin AstraZeneca (AZ) dosis penuh sebagai booster homolog, vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah, dan vaksin Moderna heterolog sebagai booster heterolog dosis setengah untuk vaksin AZ, Pfizer, ataupun Janssen.
Adapun hingga Senin (6/7/2022), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 200.490.260 orang di Indonesia telah menerima vaksinasi dosis pertama.
Sedangkan penerima vaksin dosis kedua di Indonesia mencapai angka 167.730.074 orang, untuk penerima vaksin dosis ketiga atau booster ialah sebanyak 46.619.169 orang.