Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Soroti Polemik Raden Brotoseno, Begini Katanya

Mahfud MD akan mempelajari polemik Raden Brotoseno yang masih aktif sebagai anggota Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube

 

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menpolhukam) Mahfud MD ikut menyoroti polemik Raden Brotoseno.

Brotoseno adalah bekas terpidana kasus korupsi. Meski telah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara, bekas penyidik KPK tersebut masih tercatat sebagai anggota aktif Polri.

Mahfud mengatakan akan mendalamimya dan mencari fakta serta latar belakang dari kasus Brotoseno setelah dirinya dicolek oleh salah satu pemerhati politik di twitter.

“Pak Abdillah, Kita akan dalami dulu, ya. Kita kan blm tahu detail latar belakang dan faktanya,” tulisnya di akun Twitter pribadi miliknya,” katanya, dikutip Jumat (03/06/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (31/05/2022) Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brotoseno dipertahankan menjadi anggota Polri dengan pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian.

Hal ini mengacu kepada hasil putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Adapun hasil sidang komisi etik Polri antara lain:

1. Rangkaian kejadian penyuapan terhadap AKBP R. Brotoseno dari terpidana lain a.n Haris Artur Haidir (penyuap) dalam sidang Kasasi dinyatakan bebas (2018); Nomor Putusan :1643-K/pidsus/2018.

2. Terduga pelanggar telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

3. Adanya pernyataan atasan AKBP R. Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian.

Dengan tidak dipecatnya AKBP menjadi anggota Polri menjadi polemik di masyarakat, khusunya dari kacamata pemerhati hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper