Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sudah Incar Mantan Wali Kota Jogja Selama Sebulan

Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyebut, pemantauan terhadap kasus dugaan korupsi di Jogja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berjalan sebulan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas kasus dugaan korupsi berupa suap pada Kamis (2/6/2022) sore.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko memastikan, sebelum melakukan penangkapan, KPK telah lebih dulu memantau pergerakan dan perkembangan kasus di wilayah Pemkot Jogja, khususnya di beberapa dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) kurang lebih satu bulan.

"[Sudah] ada pantauan sekitar satu bulan yang lalu. Memang sempat menyuvervisi di beberapa dinas KPK-nya," kata dia.

Seorang saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, ia menyaksikan Haryadi Suyuti dijemput dengan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) sekitar pukul 15 30 Wib di rumah dinas Walikota Jogja.

Selanjutnya, Haryadi dipindahkan dari mobil Avanza dan kemudian dioper ke kendaraan Brimob.

Sementara itu, selain Haryadi, KPK juga menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti dalam operasi senyap ini, meliputi dokumen dan pecahan mata uang asing.

"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

-----

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "DPRD Sebut KPK Sudah Mengincar Dugaan Suap Mantan Wali Kota Jogja Selama Sebulan"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yosef Leon
Sumber : JIBI/Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper