Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal, Sempat Terapi Otak

Viryan Aziz dikenang sebagai sosok yang aktif bergerak di bidang keumatan.
 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) dalam diskusi  Hitung Mundur Pemilu 2019./Bisnis
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) dalam diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022), pukul 01.40 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Viryan Aziz terjun cukup lama di bidang kepemiluan. Dia telah menjadi anggota KPU sejak 2003, saat itu Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.

Kemudian pada 2013 Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017. Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.

Viryan kembali ikut seleksi KPU RI untuk periode 2022-2027 dan namanya masuk dalam 10 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU RI 2022-2027.

Namun, Viryan belum terpilih pada saat itu, dia berada di urutan ke 8 dari 7 nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.

Almarhum dimakamankan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/5/2022) sore. Selepas prosesi pemakaman, pihak keluarga kepada sejumlah awak media memberi penjelasan almarhum sempat menjalani terapi Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk memetakan pembuluh otak.

Selepas terapi, almarhum sempat menghubungi keluarga, kemudian kondisi kesehatan menurun. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, terjadi pemecahan pembuluh darah. Almarhum sempat menjalani dua kali operasi karena temuan pendarahan tersebut hingga akhirnya berpulang.

Merujuk situs rumah sakit Gleneagle, digital subtraction angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang memberikan gambar lumen (permukaan bagian dalam) pembuluh darah, termasuk arteri, vena dan serambi jantung. Gambar ini diperoleh dengan menggunakan mesin sinar-X, komputer rumit. Media kontras khusus atau 'dye' (cairan bening dengan kepadatan tinggi) biasanya disuntikkan agar persediaan darah ke kaki, jantung atau organ tubuh lainnya mudah dilihat.

Teknik pemeriksaan ini pada umumnya digunakan untuk mendiagnosis berbagai penyakit pembuluh darah, mendiagnosis penyakit vaskuler obstruktif yang disebabkan oleh penyumbatan atau penyempitan dalam lumen arteri dan vena.

DSA juga untuk mendiagnosis Aneurisme Otak (khususnya Aneurisme Intrakranial), pendarahan pada pembuluh darah, Arterio-Venous malformations (hubungan abnormal antara arteri dan vena), serta memeriksa vaskularitas tumor kanker.

Angiography juga memberikan panduan visual untuk prosedur intervensional yang dibutuhkan untuk menguraikan atau membuka kembali arteri yang tersumbat, seperti Prosedur Angioplasti, Arterial Stent, Nephrostomi dan Biliari.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza, Sabtu, mengenang sosok mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz sebagai sosok yang aktif bergerak di bidang keumatan.

"Almarhum Viryan Aziz semasa hidupnya sangat aktif, pekerja keras, dan tidak berhenti bergerak untuk agenda kebangsaan dan keumatan," kata Faisal Riza dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Sabtu (21/5/2022).

Faisal, yang merupakan rekan kuliah dan sahabat Viryan, mengaku sangat berduka atas kepergian anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2013-2017 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara, Gleneagle
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper