Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Penipuan, Uya Kuya Polisikan Medina Zein

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 20 Mei 2022  |  05:28 WIB
Kasus Penipuan, Uya Kuya Polisikan Medina Zein
Uya Kuya (kanan) bersama istri Astrid (kiri) sesaat sebelum menonton konser Shane Filan di The Hall Senayan Jakarta, Selasa (14/3/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.

"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dia mengatakan saat ini laporannya masih dipelajari oleh tim penyidik dan langkah selanjutnya adalah mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.

Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu (15/5/2022), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.

Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.

"Laporannya kurang lebih empat hari lalu, kaitannya penipuan. Korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penipuan polda metro jaya uya kuya

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top