Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan pelonggaran pemakaian masker juga telah diterapkan di sejumlah negara.
Menkes menyebut Italia, Singapura, Amerika Serikat (AS), Jerman, dan Inggris mulai mengimbau pelonggaran penggunaan masker kepada masyarakatnya.
“Kebijakan masker di sejumlah Negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker),” tuturnya, lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Pemerintah memang sudah tidak mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka yang tidak padat orang, kecuali di ruang tertutup.
Dia memerinci penggunaan masker agar tetap dilakukan pada kondisi berkegiatan di ruang tertutup, berada di transportasi publik, bagi populasi rentan (lansia, komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin), serta bagi mereka yang bergejala.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan, pemerintah telah melonggarkan kebijakan tes Covid-19 seperti PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau luar Negeri. Pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi, kata Menkes, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.
Baca Juga
“Ini adalah dua keputusan penting sebelum langkah awal transisi pandemi menjadi endemi yang bila dilihat ke depan, apabila penularan makin terkendali maka sejumlah langkah relaksasi lainnya akan menyusul secara bertahap,” ujar Budi.