Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Resmi! Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Pandemi di Indonesia semakin terkendali dan Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 17 Mei 2022  |  17:18 WIB
Resmi! Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Presiden Jokowi memberikan pesan bagi pemudik, agar tidak serentak melakukan arus balik Lebaran. Pesan ini disampaikan Presiden Jokowi untuk mencegah kemacetan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat, yaitu saat beraktivitas di luar ruangan.

Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi pun memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan.

Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi pun menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

"Kemudian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam kurun sepekan setelah libur Lebaran Idulfitri (10—16 Mei 2022) kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus melandai.

Secara rinci, pada 10—16 Mei 2022 tercatat kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan yaitu 456, 400, 335, 335, 308, 257, dan 182 yang secara kumulatif total pertambahan konfirmasi Covid-19 secara nasional dalam sepekan adalah 2.273.

Kendati demikian, kasus Covid-19 di Indonesia memang melonjak 53,9 persen apabila dibandingkan dengan pada pekan sebelumnya (3—9 Mei 2022) yang tercatat sebanyak 1.477.

Namun, kasus Covid-19 pada sepekan terakhir masih jauh lebih rendah 34,6 persen dibandingkan sepekan sebelum libur cuti bersama (22-28 April 2022) yang mencatatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 3.477.

Di sisi lain, kasus kematian juga terus mengalami tren penurunan yang secara rinci yaitu 20, 8, 14, 10, 5, 5, dan 6 sehingga tercatat dalam sepekan total kasus kematian mencapai 68 jiwa.

Selanjutnya, kasus kesembuhan juga menunjukan tren fluktuatif dalam sepekan terakhir (10—16 Mei), apabila dijabarkan secara rinci yaitu 659, 916, 785, 254, 416, 293, dan 263 sehingga tercatat dalam sepekan total kasus kesembuhan mencapai 3.586 jiwa.

Sejalan itu, kasus aktif atau pasien positif yang membutuhkan perawatan medis, terus berkurang dalam kurun sepekan dengan total 1.528 penurunan kasus. Adapun secara rinci penurunan pada 10—16 Mei 2022 adalah 223. 529, 464, 71, 113, 41, dan 87.

Selanjutnya, rata-rata positivity rate meningkat dalam sepekan menjadi 0,36 persen dari pekan sebelumnya 0,33 persen. Jumlah orang diperiksa tes Covid-19 pada sepekan terakhir juga meningkat menjadi 632.930 orang dari 464.558 orang pekan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Virus Corona masker Covid-19
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top