Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Kapasitas Restoran Boleh 100 Persen Asal..

Restoran diperbolehkan buka 100 persen asalkan mematuhi protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali hingga 23 Mei 2022

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (10/5/2022), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 10 Mei 2022 sampai tanggal 23 Mei 2022,” demikian tulis Inmendagri tersebut, Selasa (10/5/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tidak tercantum daerah yang mendapatkan kategori PPKM level 4.

Inmendagri 25/2022 mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 88, sementara daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 276 daerah, dan daerah level 3 berjumlah 22 daerah.

Dalam pelaksanaannya, untuk bioskop di level 3 kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk, sedangkan anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama

Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen), 2 (dua) orang per meja

Selanjutnya, di daerah level 2 kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk dan anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Restoran dan kafe di dalam area bioskop level 2 dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 75% (tujuh puluh lima persen), 2 (dua) orang per meja

Sementara itu, untuk daerah level 1 kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

Kemudian, anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama dan Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper