Bisnis.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk balik dari kampung halaman ke kota asal sebelum tanggal 6, 7 , 8 Mei atau setelah 9 Mei 2022.
Hal ini guna menghindari penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik Lebaran 2022.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/5/2022).
Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan. Rekayasa lalu lintas dimaksud adalah one way dan contraflow.
Adapun rencana pelaksanaan skema rekayasa lalu lintas saat arus balik, yaitu;
- Jumat 6 Mei 2022
Baca Juga
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
- Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
- Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.