Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat yang Lain Mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 H, Penghuni Lapas Belum Bisa Dibesuk secara Fisik

Kebijakan ini diberlakukan mengingat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pihak Lapas dan Rutan memfasilitasi pertemuan virtual antara warga binaan dan pengunjung.
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggeledah sejumlah warga binaan terkait dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara, Selasa (23/2/2021)./Antara
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggeledah sejumlah warga binaan terkait dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara, Selasa (23/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Meskipun pemerintah telah melonggarkan mobilitas, kunjungan terhadap penghuni rumah tahanan atau Rutan tetap tak dapat dilakukan secara tatap muka. Sebagai gantinya, pihak Rutan memfasilitasi kunjungan virtual. 

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa pada lebaran tahun ini kunjungan rumah tahanan (Rutan), lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) belum bisa dilakukan tatap muka.

“Sampai saat ini besukan atau kunjungan masih dilakukan secara virtual karena memang kondisi Indonesia masih pandemi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (2/5/2022).

Rika menjelaskan bahwa seluruh petugas di seluruh Indonesia telah menyediakan fasilitas kunjungan secara virtual secara gratis.

Meski begitu, pihak Lapas dan Rutan tetap membuka kesempatan kepada pihak keluarga yang ingin menitipkan barang atau makanan kepada warga binaan maupun tahanan.

“Tentunya sudah diperiksa dan tidak melanggar sesuai ketentuan untuk seluruh warga binaan dan juga tahanan,” jelasnya.

Untuk kunjungan virtual, Kemenkumham melakukan pengadaan laptop di berbagai lapas sejak Maret 2020 atau ketika Covid-19 pertama kali melanda Indonesia.

Harapannya, warga binaan masih dapat berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat dekat meski tatap muka dibatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper