Bisnis.com, JAKARTA – Meskipun pemerintah telah melonggarkan mobilitas, kunjungan terhadap penghuni rumah tahanan atau Rutan tetap tak dapat dilakukan secara tatap muka. Sebagai gantinya, pihak Rutan memfasilitasi kunjungan virtual.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa pada lebaran tahun ini kunjungan rumah tahanan (Rutan), lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) belum bisa dilakukan tatap muka.
“Sampai saat ini besukan atau kunjungan masih dilakukan secara virtual karena memang kondisi Indonesia masih pandemi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (2/5/2022).
Rika menjelaskan bahwa seluruh petugas di seluruh Indonesia telah menyediakan fasilitas kunjungan secara virtual secara gratis.
Meski begitu, pihak Lapas dan Rutan tetap membuka kesempatan kepada pihak keluarga yang ingin menitipkan barang atau makanan kepada warga binaan maupun tahanan.
“Tentunya sudah diperiksa dan tidak melanggar sesuai ketentuan untuk seluruh warga binaan dan juga tahanan,” jelasnya.
Baca Juga
Untuk kunjungan virtual, Kemenkumham melakukan pengadaan laptop di berbagai lapas sejak Maret 2020 atau ketika Covid-19 pertama kali melanda Indonesia.
Harapannya, warga binaan masih dapat berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat dekat meski tatap muka dibatasi.