Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDSI Buka Pintu Lebar bagi Dokter Terawan dan Dokter se-Indonesia untuk Bergabung

Ketua Umum PDSI dr. Jajang Edi Priyanto menyatakan bahwa PDSI terbuka bagi seluruh dokter di Indonesia, termasuk mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyatakan bahwa PDSI terbuka bagi seluruh dokter di Indonesia, termasuk mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pernyataan tersebut disampaikan Jajang pada deklarasi sekaligus Kongres Nasional ke-1 PDSI, Rabu (27/4/2022).

Jajang menyampaikan bahwa PDSI akan membuka pintu bagi Terawan untuk dapat bergabung dalam organisasi tersebut, terlepas dari seluruh polemik yang sedang dialaminya.

Sekedar informasi, Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen. Keputusan tersebut disampaikan pada Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.

“Silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan. Kalau memang ‘rumah’ yang lama tidak nyaman. Kita terima,” ujar Jajang, Rabu (27/4/2022).

Meskipun demikian, Jajang menegaskan bahwa pendeklarasian PDSI sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang sedang dialami oleh Terawan.

Jajang menjelaskan pendirian PDSI dilatarbelakangi oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Jajang juga mempersilakan seluruh dokter di Indonesia untuk dapat memilih organisasi yangdiminati. Berdasarkan informasi yang disampaikan Jajang, para dokter yang ingin bergabung ke dalam PDSI dapat mendaftarkan diri secara online.

Pendeklarasian PDSI dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI. Sampai saat ini, anggota PSDI sendiri sudah tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper