Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alissa Wahid Ungkap Alasan Masyarakat Enggan Vaksin saat Ramadan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Wahid mengungkap bahwa masih banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan vaksin lanjutan (booster) saat Ramadan.
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) pada Vaksinasi Booster Presisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1000 dosis dan memberikan minyak goreng gratis untuk warga yang mengikuti kegiatan ini. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) pada Vaksinasi Booster Presisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1000 dosis dan memberikan minyak goreng gratis untuk warga yang mengikuti kegiatan ini. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2022-2027 Alissa Qotrunnada Wahid mengungkap bahwa masih banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan vaksinasi lanjutan (booster), khususnya saat Ramadan.

Dikutip melalui akun Twitter @AlissaWahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia ini mengatakan bahwa ketakutan masyarakat untuk disuntik booster saat Ramadan lantaran tidak ingin membatalkan puasa.

“Banyak warga yang selama ini tidak berani booster, karena takut KIPI, apalagi di saat puasa, takut batal. Ketika NU menggelar Vaksinasi Booster serentak, barulah mereka tenang dan bersedia. Persis teori The Speed of Trust. Alhamdulillah melampaui 1,5 juta vaksinasi dalam 4 hari,” tulisnya dikutip melalui akun Twitter @AlissaWahid, Rabu (27/4/2022).

Menurut catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) pun turut menjawab terkait dengan aturan vaksin booster saat puasa.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Kementerian Agama Kamaruddin mengatakan secara umum seluruh vaksinasi, baik vaksinasi primer maupun booster tidak membatalkan puasa.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," ujarnya lewat rilisnya, Selasa (5/4/2022) .

Dia melanjutkan, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa hukumnya diperbolehkan jika hendak mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," tuturnya.

Sementara itu, mengutip dari ketentuan vaksinasi pada bulan puasa sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yang terbit pada 16 Maret 2021, MUI memberikan 3 rekomendasi, yaitu:

1. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan selama Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa

2. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di malam hari selama Ramadan jika dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik

3. Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper