Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Praktik 'Cuci Otak' Terawan di RSPAD, Andika Perkasa: Kami Ikut IDI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu dengan Ketua Umum PB IDI untuk membahas nasib izin praktik dr. Terawan.
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan institusi militer Tanah Air akan mengikuti kebijakan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait dengan keputusan pemecatan dr. Terawan.

Andika mengatakan IDI merupakan institusi yang memiliki kewenangan melekat yang dinilai telah menjadi aturan perundangan sendiri di internal institusi tersebut.

Diketahui, dr. Terawan selama ini membuka praktik cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Terkait dampak dari keputusan IDI terhadap izin praktik dr. Terawan, Andika menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan IDI.

"Kami selalu berpegang kepada aturan perundang-undangan. Maka, kami menghormati. Kami ikut. Tinggal nanti apakah keputusan IDI nanti berpengaruh terhadap, misalnya, izin praktik dr. Terawan di RSPAD," kata Andika seperti dikutip dari akun YouTube pribadinya, Senin (25/5/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan pemberhentian tetap terhadap Terawan tidak berlaku seumur hidup. Dengan kata lain, masih terdapat ruang apabila penggagas Vaksin Nusantara tersebut berkenan kembali menjadi anggota IDI.

"Kalau dia berkenan untuk menjadi anggota kembali kami akan buatkan forum secara internal," kata Adib.

Dengan pertimbangan bahwa IDI merupakan rumah besar bagi seluruh dokter di Tanah Air, dia meyakini pintu masih terbuka jika Terawan ingin bergabung kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper