Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas Polri telah menyiapkan skenario dan jadwal rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.
Kebijakan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran tersebut, antara lain penggunaan satu jalur (one way) dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022 mulai diberlakukan pada Kamis, (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
Untuk waktu pelaksanaannya pada Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sementara itu, pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022) waktu pelaksanaan dimulai pagi yakni pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk Minggu (1/5/2022) waktu pelaksanaan menjadi dipersingkat dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Betul, ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," kata Eddy seperti dilansir dari Tempo.co, Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas ini berlaku dari mulai Tol Cikampek Kilometer 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.
Eddy juga menjelaskan bahwa masa berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas yang ada.
"Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi Kepolisian. Pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way," ujarnya.
Eddy mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku selama periode mudik Lebaran 2022.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, ikuti aturan dan petunjuk yang sudah ada demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan bersama.
Kepolisian berharap masyarakat memperhatikan betul kendaraan pada saat memasuki kawasan yang memberlakukan kebijakan one way dan ganjil genap.
"Harus betul-betul menyiapkan kendaraan, siap pengemudinya, siap kartu etoll sudah terisi penuh, siap dengan BBM, siap membawa bekal untuk diperjalankan," katanya.