Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa yang akan mengikuti demo pada Kamis (21/4/2022) untuk mentaati aturan dan tidak bertindak anarkis.
"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (20/4/2022).
Dia memastikan Kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis kepada peserta demo dalam menyampaikan pendapatnya.
"Polda metro Jaya siap mengamankan demo besok, kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar demo di tiga titik lokasi di Jakarta pada Kamis (21/4/2022).
Baca Juga
Tiga lokasi tersebut, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.
Kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Rekayasa lalu lintas di Gedung DPR/MPR/DPD RI akan diterapkan mulai pukul 09.00 WIB dengan penutupan jalur di depan Gedung DPR/MPR RI dan menyisakan satu lajur yang melalui jalur busway.
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Harmoni akan dilakukan secara situasional.