Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa pemerintah memutuskan libur nasional Hari Raya Idulfitri jatu pada 2 hingga 3 Mei 2022, serta cuti bersama Idulfitri 29 April, 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2–3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan 4–6 Mei 2022,” ujarnya
Keputusan mengenai cuti bersama disebutkan akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
“Iya, tahun ini ada cuti bersama. Nanti kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Inshaalah hari ini dengan ditandatangani surat keputusannya bersama oleh Menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," katanya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Adapun, Muhadjir menambahkan terkait dengan peryataan sebelumnya yang menyebut bahwa cuti bersama akan berlangsung pada 29 April hingga 9 Mei 2022, dia membantahnya.
Baca Juga
"Maaf, itu keliru. Tidak selama itu. Tunggu pengumuman dari Bapak saja” kata Muhadjir.
Untuk diketahui, sebelumnya Muhadjir mengatakan bahwa keputusan libur dan cuti bersama Lebaran akan jatuh pada 29 April—9 Mei 2022.
"Iya benar, sudah diputuskan [cuti bersama dan Lebaran] mulai dari 29 April sampai 9 Mei 2022 ya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).