Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putin Serang Balik, Kini Batasi Visa bagi 'Musuh' Rusia

Pembatasan visa adalah balasan atas sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia setelah menginvasi Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping/The Moscow Times
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping/The Moscow Times

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani surat keputusan soal pembatasan visa bagi warga negara dari negara-negara yang dianggap Moskow "tidak ramah".

Kebijakan tersebut sebagai balasan atas sanksi yang dijatuhkan kepada negaranya setelah menginvasi Ukraina.

Keputusan yang mulai berlaku kemarin itu menangguhkan penerbitan visa yang disederhanakan Rusia termasul untuk beberapa negara Uni Eropa serta Norwegia, Swiss, Denmark, dan Islandia seperti dikutip Channel ewsAsia.com, Selasa (5/4).

Surat keputusan itu juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri Rusia dan badan-badan lain untuk memberlakukan pembatasan masuk pribadi pada "warga negara asing. Begitu juga dengan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, warganya atau badan hukumnya".

Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu mengumumkan daftar negara dan teritori yang masuk dalam perhatian karena telah berpihak terhadap Ukraina. Negara-negara itu dinilai bukan sahabat Rusia lagi. 

Negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar tersebut telah memberlakukan atau menyetujui sanksi terhadap Rusia menyusul keputusan Putin untuk melancarkan serangan militer terhadap Ukraina. 

Lebih dari 10 negara masuk dalam daftar. Bagaimana nasib Indonesia? Apakah masuk dalam daftar tersebut?

Indonesia tak masuk dalam daftar negara tak bersahabat menurut Rusia. Dalam daftar tersebut mencakup Amerika Serikat, Kanada, semua negara yang masuk Uni Eropa, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, dan Makedonia Utara. 

Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang disebutnya operasi khusus. Tujuannya adalah untuk menurunkan kemampuan militer negara tetangga dan membasmi orang-orang yang disebutnya nasionalis berbahaya.

Pasukan Ukraina melakukan perlawanan keras dan negara Barat memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia dalam upaya untuk memaksanya menarik pasukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper