Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Perkara Kasus Binary Option FBS Dinyatakan Lengkap, Tersangka WK Segera Diadili

Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara tersangka kasus binary option platform FBS, berinisial WK.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021)./Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara tersangka kasus binary option platform FBS, berinisial WK.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, berkas perkara WK sudah dinyatajan P21 oleh jaksa.

"Terhadap berkas perkara tersangka WK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU, Pada 31 Maret 2022," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan polisi juga menetaokan satu orang tersangka lainnya yakni DDA.

Ramadhan membeberkan modus para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban melalui tawaran trading tanpa ada selisih antara harga jual beli komoditi.

“Modus kejahatan WK pada sosial media memposting promosi platform FBS dengan janji yang menggiurkan atau mengiming-imingkan yakni tawaran trading komoditi dengan sistem zero spret atau tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi,” ungkapnya.

Padahal, kata Ramadhan, dalam aturan yang dikeluarkan Jakarta Future Exchange disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya.

"Namun kenyataan binary option FBS spit yg terlalu tinggi sebesar 1,3 persen per transaksi, yang namanya itu di luar dari nilai kewajaran yang ditetapkan Jakarta Future Exchange selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia,” papar Ramadhan.

Selain itu, peran WK dalam kasus tersebut merupakan promotor binary option FBS serta menampung uang dari nasabah yang ingin berinvestasi.

“Perannya mempromosikan FBS melalui media sosial dan pemilik rekening untuk penampungan dana dari para nasabah yang akan berinvestasi di FBS Indonesia, dan penyidik juga melakukan penyitaan satu unit handphone dan satu kartu ATM milik WK,” paparnya.

Sementara, DDA berperan memegang kendali atas kegiatan dari tesangka WK serta perantara platform FBS yang berada di Rusia.

“DDA berperan costumer support FBS ini yang mengendalikan kegiatan Windi Kurnia Ogus pemegang token dan perantara dengan FBS Rusia dengan barang bukti 4 unit komputer operasional costumer support FBS,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper